Jumat, 20 Mei 2011

Membangkitkan Pancasila dari Tidur Panjangnya

Pancasila merupakan landasan dasar Bangsa Indonesia yang berfungsi sebagai pandangan, pegangan, dan petunjuk hidup bangsa Indonesia. Dengan adanya pandangan hidup inilah bangsa Indonesia akan dapat memandang persoalan-persoalan yang dihadapi sehingga dapat menentukan arah serta cara agar persoalan-persoalan tersebut dapat terpecahkan, baik persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Selain itu, Pancasila merupakan penunjuk arah semua aktifitas dan kehidupan bangsa, maka dari itu seluruh rakyat Indonesia seharusnya mampu memancarkan sila-sila Pancasila dalam semua tingkah laku, perbuatan, dan perkataan sehari-harinya. Terlebih lagi Pancasila memang terlahir dari kebudayaan Indonesia sendiri, bahkan merupakan cerminan budaya bangsa.

Karena itulah Pancasila dianggap sebagai norma fundamental yang berfungsi sebagai cita-cita atau ide Bangsa Indonesia yang semestinya harus diusahakan oleh seluruh rakyat sehingga benar-benar tercapai.

Namun sayangnya semua itu hanyalah wacana yang tak mampu diaplikasikan dalam kehidupan nyata. Pancasila yang dianggap sebagai pedoman, petunujuk bahkan cita-cita bangsa kii mulai diabaikan. Mungkin hanya beberapaorang dari kalangan tua sajalah yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, sedangkan yang lain, terutama para pemuda, ke manakah mereka membawa Pancasila ini?

Sebagaimana namanya, di dalam Pancasila terdapat lima buah sila yang mana diciptakan mati-matian oleh para aspejuang bangsa yang sungguh mengharapkan kemerdekaan bangsa. Proses penciptaannya pun tak sembarangan nyeletuk, melainkan melalui proses sekedar embel-embel atau wacana semata, tetapi suatu dasar pembentukan negara yang akan tertanam selamanya dalam jiwa Bangsa Indonesia. Namun benarkah kelima sila tersebut berjalan sesuai harapan mereka, para pejuang bangsa tersebut?

Mungkin hanya pada awal kemerdekaanlah perwujudan Pancasila sangatlah nampak dalam kehidupan berbangsa, namun seiring dengan perginya para pejuang bangsa, Pancasila pun seakan turut terkubur dalam kegelapan jaman yang semakin mengglobal.

Yang menjadi pertanyaan saat ini ialah kemanakah jiwa Pancasila yang seharusnya tumbuh dalam sanubari rakyat Indonesia, terutama generasi muda yang akan melanjutkan negeri ini. Mungkin saat ini memang masih banyak orang yang benar-benar menaplikasikan nilai Pancasila tersebut, namun hanyalah kalangan kecil yang notabene adalah para veteran bangsa. Kelak, bilamana mereka semua telah wafat, siapakah penggantinya? Tentu saja generasi muda Bangsa Indonesia sendiri. Lalu bagaimana nasib bangsa ini bila pemudanya saja hanya tertarik mengikuti nilai-nilai yang diperankan oleh bangsa Barat dengan iming-iming bernamakan globalisasi itu.

Selama ini Pancasila telah lama dibiarkan tertidur, teracuhkan, dan terabaikan begitu saja. Dapat dipastikan hanya sekitar 25 persen pemuda yang hafal kelima sila dalam Pancasila dan 1 persen yang benar-benar mengamalkannya. Bilamana hal ini dibiarkan terus-menerus, maka identitas Bangsa Indonesia akan memudar bahkan bisa saja lama-kelamaan Bangsa Indonesia tidak lagi memiliki identitas karena perilaku rakyatnya tidaklah sesuai dengan apa yang dijadikan landasan bangsanya.

Karena itulah, generasi muda yang berpotensi besar dalam mengembangkan bangsa seharusnya mulai memupuk nilai-nilai Pancasila dalam diri mereka sehingga Pancasila yang disebut-sebut sebagai asas, pedoman, landasan, dan cita-cita bangsa ini segera bangkit dari tidur panjangnya. Dalam memulai kebangkitan ini, cukuplah kita mulai dari hal-hal yang remeh temeh terlebih dahulu, asalkan benar-benar teramalkan, bukan hanya sekedar basa-basi.

Sebenarnya bukanlah hal yang sulit bagi para pemuda dalam menerapkan kelima nilai-nilai Pancasila ini ke dalam kehidupan mereka. Hal yang terpenting yang diperlukan adalah niat dan tekat yang bulat serta keistiqomahan. Bila niatnya saja belum sepenuh hati, tentu saja akan sulit dalam pelaksanaannya kelak. dengan kuatnya niat, maka para pemuda tidak akan gampang menyerah di tengah jalan, meski badai menerjang niat mereka.

Banyak hal yang dapat dilakukan sesuai dengan kelima sila Pancasila tersebut. Pada sila pertama yang berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha ESA”, yang bermakna bahwa semua rakyat Indonesia yang multikultural ini berhak memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing. Di Negara Indonesia ini terdapat lima agama yang diresmikan oleh pemerintah, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha yang mana berbeda satu sama lain. Berdasarkan dari apa yang tertulis dalam Pancasila bahwa mereka memiliki hak penuh dalam menjalankan perintah agamanya tersebut, maka dari itu setiap pemeluk agama haruslah saling menghargai hak dan kewajibannnya masing-masing. Jangan sampai ada kerusuhan yang keributan yang terjadi hanya karena perselisihan antar umat beragama. Semisal; bilamana Anda seorang muslim sedangkan teman Anda beragama hindu. Anda tetap harus menghormati kepercayaan teman Anda tersebut dengan cara tidak mengejeknya ketika tengah beribadah atau mengatakan hal-hal yang tidak berkenan bagi agamanya tersebut, begitu pula sebaliknya. Teman Anda harus tahu dan menghormati Anda bila tiba waktunya untuk shalat dan tidak menganggu Anda.

Yang selanjutnya ialah sila kedua yang berbunyi “ Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Sila ini menjelaskan tentang perwujudan peradilan dan peradaban yang tidak lemah dan pasif karena bagaimanapun juga manusia haruslah ditepatkan pada harkatnya sehingga memiliki derajat yang sama. Karena itulah tidak seharusnya ada pengecualian apapun dalam sebuah bangsa, semua masyarakat haruslah memperoleh haknya masing-masing tanpa dibeda-bedakan suku maupun agamanya. Contoh penerapan sila kedua ini dapat dilihat dalam struktural kelas. Seorang ketua kelas seharusnya menegur anggota kelasnya dengan adil bilamana mereka berbuat salah, tidak dengan pandang bulu. Misal si A yang anak pejabat ini melanggar peraturan, otomatis dia juga harus mendapat teguran meski sekaya apapun dia.

Dalam sila “Persatuan Indonesia” ini para pemuda diharapkan untuk saling bahu-membahu membangun Negeri Indonesia tercinta ini. Langkah awal yang diperlukan adalah mencintai bangsa dan tanah air ini dengan sepenuh hati. Persatuan Indonesia ini sungguh sangat diperlukan saat ini mengingat kondisi bangsa yang semakin rapuh ini. Bilamana semua rakyat Indonesia bersatu padu untuk membangun bangsa ini, maka pembangunan bangsa akan berjalan dengan cepat, tidak seterpuruk saat ini. Perwujudannya bisa diimulai dari hal terkecil dahulu, seperti gotong-royong pemuda desa. Bila para pemuda sudah terlatih sejak awal untuk saling gotong royong, niscaya tidaklah sulit untuk mempersatukan semua pemuda se-Indonesia.

“Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” merupakan isi dari sila keempat Pancasila. Hakikat dari sila ini ialah demokrasi. Setiap orang pastilah memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda antara satu sama lain, karena itulah untuk mencapai suatu titik mufakat diperlukan musyawarah. Permusyawaratan diusahakan agar menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Tentu saja dalam bermusyawarah tersebut terdapat peraturan yang harus dipatuhi, termasuk cara menyampaikan pendapat. Selain itu, juga diperlukan tenggang rasa antar anggota musyawarah agar saling menghormati pendapat anggota lain meski bertentangan dengan pendapat pribadi.

Adapun sila yang terakhir berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Maksud dari sila ini ialah mengingat sangat diperlukannya keadilan dan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia dalam arti dinamis dan meningkat yang akan membawa masyarakat Indonesia menuju kesejahteraan yang lebih baik.

Andai saja semua pemuda Indonesia mampu mengamalkan kelima sila ini dengan baik maka Bangsa Indonesia dapat melangkah lebih maju. Mengimbangi perkembangan jaman namun mampu memfilter apa saja yang masuk ke dalam negeri ini sehingga kekhasan dan kepribadian Bangsa Indonesia tetap terjaga dengan utuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar